(Dokrpi)
Bali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali menerima penghargaan. Penghargaan kali ini berhasil meraih terbaik ke-3 dalam kategori pelaksanaan program unggulan DJKI Mengajar 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa prestasi ini merupakan upaya kerja keras dalam melaksanakan program-program di Kementerian Hukum dan HAM.
"Penghargaan ini adalah prestasi seluruh jajaran Kantor Wlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, khususnya para Guru KI atau RUKI yang telah berupaya optimal melaksanakan program DJKI Mengajar 2022" ujar Faisol Ali saat menghadiri rangkaian kegiatan festival Karya Cipta Anak Negeri di Bali, Senin (31/10/2022).
Faisol Ali mengatakan bahwa DJKI Mengajar merupakan upaya untuk memperkenalkan pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar di Sulawesi Barat.Â
Pada 28 September 2022, Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan program DJKI Mengajar 2022. Sebanyak 10 orang Guru KI (RUKI) yang terdiri dari pegawai Kemenkumham Sulbar mengedukasi 205 pelajar dari tujuh (7) sekolah yang ada di Mamuju, Sulawesi Barat tentang Kekayaan Intelektual.
"DJKI mengajar diharap menjadi upaya Kemenkumham untuk mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini," pungkas Faisol Ali.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham, Yasonna kepada Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali
Tujuh 7 sekolah yang ada di Sulbar antara lain diantaranya SMP Negeri 1 Mamuju, SMP Negeri 2 Mamuju, SMP Negeri 4 Mamuju, MTS Negeri 1 Mamuju, SMP Islam terpadu Mamuju, SD Inpres karema Mamuju dan SD Inpres Rimuku Mamuju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H