Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Sulbar Manfaatkan SIPKUMHAM Kaji Permasalahan Hukum di Masyarakat

14 September 2022   18:02 Diperbarui: 14 September 2022   18:15 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut jajarannya terus melakukan kajian terhadap sejumlah permasalahan yang ada di Masyarakat.

Menurutnya, kajian yang dilakukan tersebut sebagai salah satu dasar kebijakan dalam penanganan permasalahan-permasalahan di tengah masyarakat.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat juga ikut melakukan pengkajian sejumlah permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, hal tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan" ujar salah satu Kakanwil Instusi Menkumham, Yasonna itu (14/9)

Faisol Ali mencontohkan, saat ini jajarannya tengah melakukan kajian terhadap salah satu permasalahan adanya aksi protes sekolompok ibu-ibu yang kemudian menjadi viral di media sosial bahkan menjadi berita di beberapa media tv nasional.

"Berita viral itu, kemudian tercatat pada salah satu aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM, yaitu aplikasi SIPKUMHAM atau Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM  menjadi database  isu hukum," ujar Faisol Ali

SIPKUMHAM ini mampu menyisir kondisi atau kejadian di tengah-tengah masyarakat secara komprehensif dan realtime.

Sehingga, atas dasar pada Sipkumham itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat beberapa waktu lalu telah mengundang sejumlah pihak untuk mengkaji dan membahas permasalahan tersebut.

Lebih lanjut, Faisol Ali berharap, dengan adanya Sipkumham tersebut dapat memberikan manfaat bagi pemerintah, baik pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dalam rangka pengambilan kebijakan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang terjadi di tengah Masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun