Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Siapkan Sarana Salurkan Minat dan Bakat Warga Binaan, Akan Gelar Pentas Kreasi dan Seni

13 September 2022   17:59 Diperbarui: 13 September 2022   18:30 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalukku - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Faisol Ali bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto meninjau kesiapan pelaksanaan pentas kreasi dan seni warga binaan Pemasyarakatan se Sulawesi Barat.

"Pentas kreasi dan seni ini dilaksanakan dalam rangka memberikan ruang kepada warga binaan untuk menyalurkan minat dan bakat yang dimiliki" ucap Kakanwil Faisol Ali (13/9)

Sehingga, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan nilai manfaat kepada warga binaan sekaligus menjadi sarana hiburan yang dikemas dalam suatu acara pentas kreasi dan seni.

"Untuk itu, saya bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan hari ini memastikan persiapan pelaksanaan kegiatan pentas kreasi dan seni bagi warga binaan ini, sehingga terlaksana dengan baik" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Rencananya pelaksanaan kegiatan ini akan diselenggarakan pada tanggal 16 September mendatang di LPP Mamuju, dan sejumlah warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan akan ikut meramaikan kegiatan tersebut.

"Warga binaan akan menampilkan tarian, fashion show, band, juga beberapa kreasi lainnya serta akan digelar pameran hasil karya unggulan WBP se Sulawesi Barat" tutur Faisol Ali

Turut mendampingi Kakanwil, Kepala LPP Mamuju dan Kepala Rupbasan Mamuju.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun