Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik, Imigrasi Polman Dekatkan Layanan Paspor di Majene

31 Agustus 2022   20:46 Diperbarui: 31 Agustus 2022   20:51 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Majene - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut jajarannya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

Menurutnya, Pelayanan terbaik adalah salah satu komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan Masyarakat. (31/8)

"Pelayanan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM diantaranya pelayanan pendafataran kekayaan intelektual, pendaftaran perseroan perorangan dan pendaftaran di bidang keimigrasian.

Terkait itu, sebagai wujud implementasi pelayanan terbaik, Kantor Imigrasi Polewali Mandar menggelar layanan jemput bola pemberian pelayanan paspor atau layanan Jempol MaMa di Kabupaten Majene. Beberapa waktu lalu. 

Kakanwil Faisol Ali berharap layanan yang diberikan oleh Kanim Polewali bisa bermanfaat untuk masyarakat mendapatkan pelayanan keimigrasian seperti pembuatan paspor lebih mudah dan lebih dekat.

"Semoga masyarakat bisa merasakan kehadiran layanan keimigrasian terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh Kanim Polewali Mandar," ujar Faisol Ali salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna tersebut

Dalam kesempatannya, Kakanim Polewali Mandar Erybowo Radyan Asmono mengatakan Layanan Jempol MaMa merupakan program pendekatan pemberian layanan Paspor kepada masyarakat di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa oleh Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

"Pelaksanaan Layanan Jempol MaMa dilakukan dengan menggunakan perangkat Mobile Unit Simkim dan peralatan pendukung layanan lain" ujar Kakanim

Saat memberikan pelayanan Jempol Mama di Kabupaten Majene, petugas melayani 49 (empat puluh sembilan) permohonan yang terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) permohonan Paspor baru 4 (empat) permohonan penggantian Paspor dan 18 (delapan belas) permohonan pengambilan Paspor selesai.

Seluruh permohonan paspor dapat diselesaikan dengan baik, dari mulai proses pemeriksaan sampai pemohon mendapat lembar tanda terima permohonan paspor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun