Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lagi-lagi, Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Mamasa Digeledah

30 Agustus 2022   22:07 Diperbarui: 30 Agustus 2022   22:15 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamasa -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa jajaranya ikut memberantas dan mencegah peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan.

Menurutnya hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barar tidak akan memberikan ruang adanya peredaran narkoba dilakalangan warga binaan, terlebih dikalangan pegawai" ucap Faisol Ali

Ia menilai, sejumlah cara dilakukan untuk mencegah hal itu, diantaranya penggeledahan secara rutin dan pemeriksaan urine warga binaan dan para pegawai.

Terkait dengan itu, Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat yang terdiri dari jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Mamasa.

Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan dan Teknologi Informasi (TI) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Subakdo Wulandoro sejumlah pejabat Divisi Pemasyarakatan dan Pejabat di Lapas Mamasa.

"Pelaksanaan penggeledahan ini sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu adanya proses pembinaan warga binaan di Lapas Mamasa" ujar Subakdo, Senin (29/8).

Subakdo meyakini, pelaksanaan penggeledahan tersebut dapat meminimalisir adanya hal-hal  yang dapat mengganggu adanya gangguan Kamtib.

"Sehingga untuk menciptakan itu, dibutuhkan kerjasama seluruh pihak, baik jajaran petugas maupun warga binaan" lanjutnnya

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satopspatnal itu, Subakdo berharap agar dilakukan dengan sopan, beretika, dan menghargai Narapidana/Tahanan agar kegiatan dapat berjalan dengan tertib, lancar.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun