Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Faisol Ali Kembali menegaskan akan menindak pegawai yang bermain-main dengan narkoba. "Baik sebagai pengguna terlebih sebagai pengedar" tegas Faisol Ali (24/8)
Hal itu Faisol Ali sampaikan, mengingat masih banyaknya angka kasus yang masih terjadi.
Ia menyebut, Kementerian Hukum dan HAM telah komitmen untuk ikut mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
"Untuk itu, kembali diingatkan kepada seluruh pegawai, khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, untuk tidak terlibat sedikitpun dengan narkoba" lanjutnya
Jika ada, pegawai yang terlibat dengan barang haram itu, tidak akan segan-segan akan dijatuhi sanksi hingga pemecatan.
"Sekali lagi, jika ada pegawai yang terlibat dengan Narkoba, sanksi hingga pemecatan menanti bersangkutan" sambung Faisol Ali mengulangi
Lebih lanjut Faisol Ali menambahkan bahwa pimpinan, baik di Kementerian Hukum dan HAM Pusat maupun Kantor Wilayah terus mengingatkan jajaran untuk tidak terlibat dalam perbuatan illegal itu.
"Khusus pencegahan dan peredaran narkotika di Lapas da Rutan, secara rutin dilakukan pemeriksaan melalui razia atau penggeledahan" pungkas salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu
Ini dilakukan karena, kata Faisol, peredaran narkotika merupakan salah satu perhatian pemerintah untuk terus diberantas dan dilawan.
"Hingga sampai saat ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan didominasi oleh kasus narkotika" tuturnya