Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Sulbar dan BNNP Saling Bersinergi Mencegah dan Memberantas Narkoba

24 Agustus 2022   15:24 Diperbarui: 24 Agustus 2022   15:25 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Faisol Ali menyebut institusi yang dipimpinnya bersinergi sangat baik dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat.

Hal itu diungkapkannya usai melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala BNNP Sulawesi Barat, Sungkono di ruang kerjanya, (24/8)

Faisol Ali menilai, BNNP Sulawesi Barat terus memberikan dukungan ke Kementerian Hukum dan HAM Sulbar dalam berbagai bidang, salah satunya pencegahan peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan.

"Sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Barat melibatkan jajaran Kemenkumham" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Begitupun Kanwil Kemenkumham Sulbar, senantiasa melibatkan jajaran BNNP Sulawesi Barat dalam hal penggeledahan dan Razia kamar hunian warga binaan.

"Kemarin misalnya, pihak BNNP Sulbar juga melibatkan petugas dan warga binaan Rutan Majene untuk menjadi instruktur bimbingan lifeskill bagi sejumlah masyarakat di Majene" sambungnya

Sehingga sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan BNN diharapkan memberikan dampak positif terhadap pembangunan masyarakat di Sulawesi Barat

Lebih jauh Kakanwil Faisol mengharapkan pihak BNNP terus memberikan dukungan kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkotika di Lapas dan Rutan.

"Kemenkumham Sulbar tidak akan mampu sendiri, butuh campur tangan seluruh pihak, khususnya BNNP Sulawesi Barat" harapnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun