Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas dan Rutan di Sulbar Sukses Selenggarakan Dua Kegiatan Penting di Bulan Ini

22 Agustus 2022   08:28 Diperbarui: 22 Agustus 2022   08:30 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Barat atas suksesnya penyelenggaraan pemberian Remisi Umum HUT RI dan sejumlah kegiatan menyemarakkan perayaan Hari Dharma Karya Dhika ke-77.

Hal itu Robianto sampaikan kepada jajaran Rutan Mamuju saat memimpin apel petugas  Senin pagi (22/08/2022)

Robianto menyebut momentum kedua perayaan tersebut berdekatan menjadi alasan tersendiri untuk diperhatikan secara bersama oleh jajarannya

Sehingga Robianto dalam kesempatannya, mengapresiasi jajarannya yang telah berkontrubusi dan menyukseskan kedua agenda tersebut.

Sebelumnya, pelaksanaan pemberian Remisi Umum HUT RI tingkat Provinsi Sulawesi Barat, di pusatkan di Rutan Mamuju yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik

"Atas nama pimpinan mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan se-Sulawesi Barat khususnya Rutan Mamuju dan Rupbasan Mamuju yang telah berkontribusi dan menyukseskan seluruh rangkaian Pemberian Remisi Umum HUT RI dan HDKD ke-77. Semoga kontribusi ini menjadi hal positif bagi Kementerian dan bernilai ibadah bagi kita semua." ucap salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Tak hanya itu, Robianto juga mengingatkan beberapa hal penting terkait tugas dan fungsi. Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, Dasa Adi Brata dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1 Back To Basic

"Juga terkait sepuluh perintah harian Dirjen Pemasyarakatan untuk menjadi perhatian seluruh jajaran untuk dilaksanakan secara cermat" lanjutnya

Hal itu ia lakukan sebagai wujud internalisasi dalam pekerjaan kita sehari-hari

Lebih lanjut, Kadiv Pemasyarakatan, menjabarkan Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun