(Dokpri)
Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mengukuhkan Pengurus Persatuan Wanita Pengayoman (PWP) Sulawesi Barat Periode 2022 - 2025 pada Senin (15/8/2022).
Di Aula Pengayoman, Kanwil Sulbar, Faisol Ali berharap dapat menyusun dan mengimplementasikan program-program yang telah ditetapkan, menjaga kekompakkan dan keguyuban harus senantiasa lestari.
Faisol Ali mengatakan bahwa Persatuan Wanita Pengayoman (PWP) adalah wadah untuk menghimpun dan membina para istri-istri dengan kegiatan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.
"PWP merupakan wadah bagi para ibu-ibu yang senantiasa dapat memberikan support, mengayomi anggotanya, berkaryalah untuk kemajuan organisasi dan dukunglah para suami dalam bertugas, maka itu semua akan membawa kemajuan bagi suami dan bernilai ibadah bagi istri," ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly itu
Lebih lanjut, Faisol Ali mengatakan tujuan dibentuknya PWP adalah terwujudnya kesetaraan terutama dalam hal berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional, serta menjadi ajang pertemuan yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan pengetahuan bagi ibu-ibu pada Kantor Wilayah beserta jajarannya.
"Oleh karena bangun PWP dengan sebaik-baiknya sehingga secara tidak langsung dapat membantu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi suami agar Kementerian Hukum dan HAM khususnya Sulawesi Barat dapat lebih maju dan malaqbi," ucap Faisol Ali.
Faisol ali berpesan kepada Ibu-Ibu yang baru saja dikukuhkan sebagai pengurus PWP agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik, tetap membagi waktu antara tupoksi sebagai pegawai dan anggota organisasi dan semoga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.
Hadir pada kesempatan itu, Penasehat, Ny. Ida Lutfia Faisol, Ketua I, Ny. Nofita Damayanti Pramoedji, Ketua II Ny. Rebekka Nainggolan Palti, Ketua III, Ny. Liza Robianto, Ketua IV, Ny. Aida Pallawarukka, pengurus DWP dan PKK Pemprov Sulbar, beserta seluruh anggota PWP dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H