Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Lakukan Persiapan Pelaksanaan Upacara Penyerahan Remisi

3 Agustus 2022   19:37 Diperbarui: 3 Agustus 2022   19:54 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Faisol Ali berharap ke jajaran agar mematangkan rancana pelaksanaan upacara penyerahan remisi 17 Agustus mendatang.

Hal itu Faisol Ali sampaikan saat menggelar rapat dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto bersama Kepala Rutan Mamuju dan sejumlah jajaran (3/8)

"Rencana pelaksanaan upacara penyerahan remisi 17 Agustus harus benar-benar dipersiapkan dengan baik" ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham Yasonna, H. Laoly itu

Rencananya, sesuai hasil koordinasi, Surat Keputusan penyerahan remisi tersebut akan diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik kepada warga binaan.

"Sehingga seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan tersebut benar-benar telah siap, mulai dari sarana dan prasarana pendukung upacara tersebut" lanjutnya

Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan upacara penyerahan remisi tersebut akan dipusatkan di Rutan Mamuju.

Kakanwil Faisol Ali dalam kesempatannya itu juga mengakui, bahwa pada tanggal 17 Agustus mendatang rencananya juga akan dilaksanakan pameran hasil karya warga binaan.

Sehingga, seluruh panitia agar terus membangun Kerjasama yang baik dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun