(Dokpri)
Polewali -- Dapur umum Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali menjadi salah satu perhatian Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto.
Pasalnya dapur umum merupakan salah satu hal utama yang menjadi sarana utama untuk memberikan pelayanan bahan makanan bagi para warga binaan Lapas Polewali. (30/7)
"Mengapa dapur menjadi hal utama yang harus diperhatikan di Lapas dan Rutan?, karena dapur merupakan salah satu sarana paling penting dalam rangka memenuhi kebutuhan makanan bagi para warga binaan" ujar Robianto salah satu Pimti intitusi Menkumham, Yasonna H. Laoly itu
Kadivpas Robi menjelaskan bahwa pemantauan yang dilakukannya itu sebagai bentuk tindaklanjut atas arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali agar seluruh UPT secara berkala dilakukan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian di Lapas Kelas IIB Polewali.
"Kepada WBP yang sudah dipercaya menangani dapur lapas ini untuk lebih memperhatikan pengolahan bahan makanan harus memiliki cita rasa, dan yang paling utama adalah kebersihan" lanjutnya
Tak hanya itu, standar pengolahan dan jenis makan harus sesuai dengan yang telah ditetapkan
"Diantaranya, Gizi Makan harus sesuai" pungkas Robi
Dalam kesempatan yang sama itu, ia menyaksikan pengolahan makanan serta memantau langsung proses pendistribusian makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pada prosesnya ( Robianto ) menanyakan menu makan Siang yang akan di hidangkan untuk WBP .