Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengharmonisasikan dua ranperda dalam kegiatan Harmonisasi 77 Rancangan Peraturan Daerah secara serentak di Indonesia. Harmonisasi 77 ranperda ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun 2022.
Mamuju - Kantor Wilayah KementerianMelalui live streaming, Plt. Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra saat membuka secara resmi kegiatan Harmonisasi 77 Rancangan Peraturan Daerah secara serentak di Kantor WilayahÂ
Dhahana mengatakan bahwa Pemerintah bersama-sama dengan DPR baru saja mengesahkan dasar hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yakni melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Â
"Salah satu bentuk upaya dalam menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas baik dari segi substansi maupun legal formal adalah kompetensi yang mumpuni dari para perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) baik pada tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.
Lebih jauh, Dhahana mengatakan para perancang peraturan-perundangan memiliki peranan strategis dalam menjaga kesesuaian materi muatan peraturan perundang-undangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau setingkat, serta menjaga kesesuaian dengan pembentukan peraturan perundang-undangan dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Plt Dirjen Dhahana mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di 33 kantor perwakilan, para Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta para hadirin yang telah hadir dan berpartisipasi aktif pada kegiatan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Ke-77.Â
"Kegiatan ini tentunya tidak akan mampu terselenggara secara baik tanpa kesediaan dan kontribusi yang diberikan oleh seluruh Kantor Wilayah bersama Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota di seluruh wilayah di Indonesia," ujar Dhahana.
Hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali sekaligus memimpin rapat harmonisasi terkait Ranperda Kabupaten Mamuju tentang Kabupaten Layak Anak sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti memimpin rapat harmonisasi Ranperda Kabupaten Mamasa tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.Â
Kakanwil Faisol Ali berharap kegiatan ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kemampuan, pemahaman, serta keterampilan seluruh perancang peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Semoga kontribusi dan partisipasi Bapak/ibu menjadi salah satu magnum opus yang tidak ternilai bagi pembangunan bangsa dan negara ini khususnya dalam pembentukan hukum yang baik sebagai satu kesatuan yang utuh dalam pembangunan sistem hukum nasional," pungkas salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly itu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H