Mamuju - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto menyebut bahwa warga binaan di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat kini dapat menerima layanan kunjungan tatap muka.
Hal itu Robi sampaikan saat melakukan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju didampingi Kasubbid Yantah, Watkesrehab, Sudirman, (11/07).
"Setelah 2 Tahun Tutup Program layanan ini akhirnya kembali dibukaH, hal tersebut merupakan tindaklanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Lua"r" sambung salah satu Kadiv Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly
Sehingga, kata ia, memberi kesempatan bagi warga binaan untuk dapat bertemu secara langsung dengan keluarga.
"Namun,meskipun telah dibuka, namun pengunjung tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi beberapa persyarakatan yang telah ditentukan" sambungnya
Hal ini, merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan setelah sekian lama tidak bertemu dengan keluarga mereka.
"Demikian juga bagi keluarga, yang sebelumnya berharap agar kunjungan tatap muka bisa dibuka Kembali" tutur Robi
Akhirnya, dengan terbitnya surat edaran ini, maka sesegera mungkin kami buka layanan kunjungan.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali untuk segera menindaklanjuti surat edaran Dirjenpas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H