Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar Sidak Rutan Mamuju

11 Juli 2022   08:44 Diperbarui: 11 Juli 2022   08:45 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto Kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Mamuju.

Hal itu Robianto lakukan sebagai bentuk mitigasi adanya risiko pasca pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H/ 2022.

"Ini merupakan langkah antisipasi adanya gangguan kamtib pasca pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, yang hari ini dirayakan oleh umat muslim di seluruh Dunia, juga WBP Rutan Mamuju" ujar Robianto minggu malam (10/7).

Robianto menambahkan, bawa apa yang dilakukannya itu juga dalam rangka menindaklanjuti SE Dirjenpas tentang Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Adha 1443 H/ 2022,

Untuk itu, Robianti menilai perlu dilakukan hal-hal dalam memonitoring dan mengawasi situasi Kemanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.

Sementara itu, lebih jauh ia mengatakan pasca berhari raya, diharapkan para petugas tidak lengah dan dapat terhindar dari gangguan kamtib

"Alhamdulillah, sesuai hasil pemantaun di seluruh UPT, pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Adha pagi tadi untuk lapas  dan Rutan wilayah Sulawesi Barat berjalan lancar dan tertib" lanjut salah satu Kadiv Kemenkumham Sulbar Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly

Untuk di Rutan Mamuju, pelaksanaan Sholat Ied dilaksanakan pada pukul 7.00 WITA di Lapangan Utama.

"Dan berjalan khusyuk dan tertib. Selanjutnya, penyembelihan hewan qurban yakni sapi sejumlah 4 ekor dan kambing sejumlah 2 ekor" tutup salah satu Pimti Jajaran Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali itu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun