Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Faisol Ali: Pengabdian kepada Masyarakat adalah Harga Mati

8 Juli 2022   17:00 Diperbarui: 8 Juli 2022   17:02 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. kemenkumham sulbar

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa jajarannya akan terus memberikan kontribusi dan pengabdian terbaik kepada Masyarakat.

Hal itu diungkapkannya sebagai bentuk komitmen bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tidak hanya mengabdikan diri melalui tugas-tugas formal yang ada di Kantor semata.

"Tetapi, komitmen kami, pengabdian kepada masyarakat adalah harga mati, Kemenkumham Sulbar siap memberikan yang terbaik untuk Masyarakat" lanjut salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Faisol Ali menilai, bahwa ia dan jajarannya akan terus berupaya berkontribusi untuk kepentingan Masyarakat.

Terkait dengan itu, Rutan Majene bersama pasukan merah putih warga binaan ikut membersihkan fasilitas umum di Kabupaten Majene.

Kali ini, jajaran Rutan Majene bersama Pasukan Merah Putih Warga Binaan melakukan pembersihan area Pasar Sentral Majene bersama sejumlah OPD Pemkab Majene dan instansi terkait.

Kakanwil dalam kesempatannya itu menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Kemenkumham Sulbar, khususnya Rutan Majene adalah salah satu bukti "Kemenkumham Hadir Untuk Masyarakat".

Ia menegaskan, apa yang dilakukan oleh jajarannya itu bersama Warga Binaan juga dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia serta menghadapi Perayaan Hari Raya Idil Adha.

"Sehingga, diharapkan Masyarakat dalam beraktifitas dapat menikmati kebersihan dan kenyamanan lingkungan" tambah Faisol Ali  

Tidak hanya itu, Kakanwil Faisol Ali berharap, agar seluruh stakeholder dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya pelayanan melalui tugas-tugas formal di kantor, tetapi juga memberikan pelayanan di luar dari tanggungjawab utama sebagai ASN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun