Foto : Humas Kemenkumham Sulbar
Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali hari ini kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 (Tiga) Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di jajarannya di Aula Pengayoman, Selasa,(28/6/22)
Ke Tiga Pegawai tersebut yakni, Pranata Ahli Pertama Analis Kepegawaian, Frederick Christina Sembiring, S.M., Pranata Ahli Pertama Komputer, Nurhadi,S.Kom, dan Pranata Ahli Pertama Hubungan Masyarakat, Rafli Aditya Priatna, S.I.Kom.
Kakanwil Faisol Ali menyebut bahwa Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dalam UU ASN disebut sebagai Jabatan Fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu
"Seiring dengan semangat reformasi birokrasi untuk mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik, hal tersebut tercermin dengan terus bertambahnya jumlah jabatan fungsional tertentu pada pelaksanaan reformasi CPNS yang lebih mengutamakan pengisian jabatan fungsional tertentu" ucapnya
Faisol Ali menekankan khusus untuk jabatan fungsional Pranata Komputer dan Pranata Kehumasan bahwa informasi merupakan sebuah kekuatan yang dapat dijadikan sebagai pilar demokrasi
"Untuk menegakkan demokrasi dikenal sebuah terminologi yang disebut dengan obligation To Tell dan Right To Know , maka harus bekerja dengan sebaik-baiknya, karena kinerja kita adalah kontribusi besar untuk pembangunan Negara Kesatuan RI dan kemajuan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar" ujarnya
Tak hanya itu, Faisol Ali meminta Pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan dengan tugas yang baru, buktikan dengan kerja dan karya nyata melalui kinerja yang tinggi dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan penuh dedikasi, mencapai prestasi dan loyal pada profesi
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji,Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka dan Pejabat Struktur pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H