Foto : Humas Kemenkumham Sulbar
Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa dalam memajukan Kekayaan Intelektual dibutuhkan strategi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran Masyarakat.
Hal itu Kakanwil Faisol Ali sampaikan usai mengikuti pelaksanaan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara Virtual, Selasa (21/06/2022)
"Sehingga dengan adanya program Mobile Intellectual Property Clinic atau klinik KI bergerak  yang menjadi salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dapat memberikan dampak positif dalam mendekatkan layanan KI kepada Masyarakat" lanjutnya
Tak hanya itu, Faisol Ali menilai program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
"Pelaksanaan kegiatan yang sama seperti ini, nantinya juga akan dilaksanakan di Sulawesi Barat menunggu penjadwalan dari Ditjen KI" sambungnya
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Kanwil Kemenkumham Papua Barat merupakan kegiatan 13 dari 33 yang direncanakan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat juga dilaksanakan kegiatan penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan STIKES Papua dalam memajukan Kekayaan Intelektual di Papua Barat dan Penyerahaan Pencatatan Hak Cipta.
Taufiqurakhman selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat menyebut bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat Sorong Papua Barat.
"Perlindungan karya diperlukan untuk mengembangkan karya-karya yang baru" tuturnya