Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Dorong Perancang Peraturan Perundang-Undangan Jajarannya Tingkatkan Kualitas

16 Juni 2022   15:45 Diperbarui: 16 Juni 2022   15:49 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Humas Kemenkumham Sulbar

Mamuju  -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali akan terus memberikan dukungan dalam rangka peningkatan kualitas Perancang Peraturan Perundang-Undangan di jajarannya.

Hal itu Faisol Ali ungkapkan usai mengikuti Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara Virtual, (16/06/2022)

"Ini penting dilakukan, karena seiring berjalannya perkembangan zaman, penyusunan hukum semakin memiliki tantangan yang senantiasa menyesuaikan dengan kebutuhan" sambungnya

Faisol Ali berharap, Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan di jajarannya terus mengembangkan diri dan tingkatkan kualitas, sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman

Sementara itu, dalam pelaksanaan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang undangan, Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra menyatakan bahwa sebagai instansi Pembina Perancang Peraturan Perundang-undangan perlu untuk meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan di pusat maupun di daerah

"Sehingga, untuk mengakomodasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sebagai instansi pembina telah menetapkan kurikulum untuk ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan" lanjutnya

Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan tersebut juga diikuti oleh perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM baik tingkat pusat maupun daerah yang juga mengikuti secara virtual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun