Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali akan terus memberikan dukungan dalam rangka peningkatan kualitas Perancang Peraturan Perundang-Undangan di jajarannya.
Mamuju  -Hal itu Faisol Ali ungkapkan usai mengikuti Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara Virtual, (16/06/2022)
"Ini penting dilakukan, karena seiring berjalannya perkembangan zaman, penyusunan hukum semakin memiliki tantangan yang senantiasa menyesuaikan dengan kebutuhan" sambungnya
Faisol Ali berharap, Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan di jajarannya terus mengembangkan diri dan tingkatkan kualitas, sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman
Sementara itu, dalam pelaksanaan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang undangan, Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra menyatakan bahwa sebagai instansi Pembina Perancang Peraturan Perundang-undangan perlu untuk meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan di pusat maupun di daerah
"Sehingga, untuk mengakomodasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sebagai instansi pembina telah menetapkan kurikulum untuk ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan" lanjutnya
Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan tersebut juga diikuti oleh perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM baik tingkat pusat maupun daerah yang juga mengikuti secara virtual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H