Mamuju - Â Hasriani, Pemilik PT. Anhie Cake Mubarak Menyebut bahwa pelayanan yang diberikan oleh jajaran Kanwil kemenkumham Sulawesi Barat sangat memudahkan masyarakat.
Hal itu ia ungkapkan saat menerima sertifikat Badan Hukum Perseroan Perorangan usaha miliknya dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali di ruang pelayanan terpadu Kemenkumham Sulbar. (03/06)
"Para petugas yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat semuanya ramah, membantu dan memberikan informasi kepada kami sejak awal hingga diterimanya sertifikat perseroan usaha yang kami miliki" sambungnya
Hasriani mengakui, selama mengurus badan hukum perseroan perorangan UMKM miliknya sangat membantunya sehingga usahanya kini memiliki sertifikat.
"Untuk biaya, sepeserpun tidak ada, semuanya gratis" lanjutnya
Cukup membayar biaya yang dipersyaratkan, yang juga sangat murah, kemudian kami menunggu hingga terbitnya sertifikat ini.
"Pelayanannya sangat mudah, dan tidak berbelit-belit, dan kami selalu didampingi oleh para pegawai Kemenkumham Sulbar" lanjutnya
Dalam kesempatan yang sama itu, Ia mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali dan jajaran, yang senantiasa melayani masyarakat tanpa memungut biaya di luar yang dipersyaratkan.
"Semoga Kemenkumham Sulawesi Barat, terus memberikan pengabdian yang terbaik untuk Masyarakat, sukses dan jaya selalu untuk Kemenkumham Sulbar" tutupnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H