Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa untuk mendukung percepatan proses pembangunan zona integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di jajaranya perlu dilakukan peningkatan pelayanan publik berbasis pelayanan data indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat (IPK-IKM).
Hal itu ia ungkapkan pada pelaksanaan persentasi Laporan akhir evaluasi peningkatan pelayanan publik berbasis pelayanan data indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat (IPK-IKM) yang melibatkan Badan Pusat Statistik Sulawesi Barat di Aula Baharuddin Lopa, Senin,(30/5/2022)
"Perlunya melaksanakan survei mandiri IPK dan IKM berbasis elektronik di Setiap Unit kerja Kemenkumham baik tingkat pusat maupun wilayah" ucap Faisol didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti
Karena, Kata Kakanwil, survei ini dilaksanakan untuk memperoleh gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mengukur tingkat integritas dalam rangka pemetaan unit kerja untuk diusulkan meraih predikat WBK WBBM
Faisol Ali berharap, melalui evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM, dapat tersusun laporan dan rekomendasi tindak lanjut kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar untuk melakukan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan terhadap unit kerja yang ada di Sulbar
Seperti diketahui bahwa, sejumlah unit bidang penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sulbar dan satuan kerja dilingkungannya, yakni dibidang pelayanan hukum, Pemasyarakatan,dan keimigrasian saat ini belum maksimal hal tersebut dapat diketahui melalui data aplikasi survei 3AS
"Untuk itu, diharapkan seluruh jajaran dapat memberikan kontribusi baik sehingga dapat memebrikan dampak yang positif terhadap pelayanan yang diberikan oleh jajaran Kemenkumham Sulbar" harap Faisol Ali
Pelaksanaan kegiatan itu melibatkan narasumber dari Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat, Misnawati Mansyur, dan sejumlah perwakilan peserta dari UPT yang hadir secara Hybrid (secara langsung dan virtual)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H