Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa pihak Imigrasi di jajarannya tidak menemukan adanya kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangsladesh yang saat ini berada di kecamatan Tappalang Mamuju, Sulawesi Barat.
Hal itu ia sampaikan usai menindaklanjuti adanya informasi dan laporan Masyarakat  keberadaan orang asing yang berada di wilayah Kelurahan Kasambang Kecamatan Tapalang, Mamuju. (27/5)
"Setelah dilakukan pemantauan oleh Imigrasi Mamuju, di lapangan ternyata benar terdapat satu orang WNA benama IK berkebangsaan Bangladesh, dengan menggunakan Visa kunjungan wisata sejak hari kamis tanggal 26 Mei 2022, yang sebelumnya yang bersangkutan memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 23 Mei 2022 lalu ke Mamuju" ujar Faisol Ali
Faisol menambahkan, sesuai informasi, bersangkutan berencana akan melaksanakan pernikahan dengan seorang warga Kelurahan Kasambang Tapalang Mamuju bernama M.
"WNA tersebut telah melaporkan diri ke Kantor Pemerintah setempat, dalam hal ini Kantor Kelurahan Kasambang dan Kec.Tappalang" sambungnya
Saat ini, kata Faisol Ali, WNA tersebut tinggal di rumah saudara B sampai dengan selesai pernikahannya.
"Sesuai informasi, saat ini pihak keluarga M dan WNA tersebut masih mengurus kelengkapan berkas ataupun persyaratan lainnya untuk menikah dan menunggu surat pengantar menikah dari kedutaan besar bangladesh untuk RI di Jakarta" lanjutnya
Namun, Faisol Ali mengakui bahwa pihaknya akan terus secara rutin berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal WNA tersebut selama berada di Sulawesi Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H