Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali: Rumah Singgah Menjadi Bentuk Implementasi Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

19 Mei 2022   14:06 Diperbarui: 19 Mei 2022   14:08 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa pembangunan rumah singgah yang diirencanakan oleh Bapas Polewali menjadi salah satu solusi untuk menampung klien Pemasyarakatan yang belum dapat kembali ke tempat tinggalnya atau keluarganya.

"Rencana pembangunan rumah ini rencananya akan dibangun di Kabupaten Majene, sehingga beberapa waktu lalu telah disampaikan ke pihak Pemda Majene" ucap Faisol Ali

Kakanwil Faisol Ali menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya dengan rencana pembangunan rumah singgah yang dicanangkan oleh Bapas Polewali.

"Untuk itu, kepada jajaran Bapas Polewali sebagai pioner dalam pembangunan rumah singgah ini untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait" lanjutnya

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, Hery Koesbandono menyatakan bahwa saat ini tercatat 3 (tiga) klien anak yang dibina di Pesantren Miftahul Jihad di Majene sebagai tindaklanjut hasil koordinasi dengan pihak pesantren tersebut.

Sehingga, Ketua LKSA Miftahul Jihad (Ust. Thamrin) menyambut baik rencana pembangunan rumah singgah, berharap rumah singgah ini segera terealisasi, yang nantinya dapat menjadi wadah untuk membina dan menampung klien Pemasyarakatan.

"Rumah singgah yang nantinya akan menjadi wadah kegiatan pemberdayaan klien Pemasyarakatan oleh Pokmas Lipas, disana nantinya akan dilaksanakan pembinaan kepribadian, kemandirian, dan kemasyarakatan" pungkas Hery

Hery mengaku bahwa ia akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait rencana pembangunan rumah singgah ini ke pihak Pemda Majene

"Pembangunan ini tentu akan melibatkan banyak pihak, makanya pemetaan tugas dan fungsi serta fasilitasi akses yang dimiliki Pemda dan Pokmas Lipas harus jelas" tutupnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun