Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Faisol Ali Sebut Kemenkumham Sulbar Tidak Usulkan Remisi Waisak bagi Warga Binaan

17 Mei 2022   12:59 Diperbarui: 17 Mei 2022   13:11 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa warga binaan pada 7 (Tujuh) Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat tidak diusulkan menerima remisi pada Hari Raya Waisak tahun 2022 ini.

Ke Tujuh UPT tersebut yakni Lapas Polewali, LPKA Mamuju, Rutan Mamuju, LPP Mamuju, Rutan Pasangkayu, Rutan Majene, dan Lapas Mamasa.

Remisi merupakan hak para warga binaan, salah satunya diberikan pada perayaan hari besar keagamaan. "Apabila warga binaan bersangkutan telah berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas atau Rutan, serta persyaratan lainnya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku" " ucap Kakanwil Faisol

Ia menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari perwujudan tujuan sistem pemasyarakatan.

"Tidak hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para narapidana tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan," ujar Kakanwil.

Khusus, pada perayaan Hari Raya Waisak tahun ini Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat tidak mengusulkan warga binaan untuk mendapatkan remisi.

Mengingat, sambung Faisol, di Tujuh Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat nihil atau zero warga binaan yang beragama Buddha.

Tak hanya itu, Faisol menambahkan bahwa Lapas dan Rutan di jajarannya terus didorong untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.

"Dalam rangka memenuhi seluruh kebutuhan dan hak-hak mereka sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan" tutupnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun