Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Sebut karena Berkelakuan Baik Warga Binaan Rutan Pasangkayu Diberikan Remisi

14 Mei 2022   17:29 Diperbarui: 14 Mei 2022   17:30 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dok : Humas Kemenkumham Sulbar)

Pasangkayu - Kepala Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Sulawesi Barat Faisol Ali mengapresiasi jajaran Rutan Pasangkayu dan warga binaan yang tetap berupaya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan hingga perayaan hari Lebaran Idil Fitri.

Hal tersebut disampaikan olehnya pada saat kunjungan Halal Bi Halal kepada jajaran termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Pasangkayu. Sabtu (14/5/2022).

Pada kunjungannya kali ini, Kakanwil Faisol Ali bersilaturahmi kepada jajaran, sekaligus menjalankan sholat ashar berjamaah dengan warga binaan di Masjid Nurul At Taubah Rutan Pasangkayu.

"Alhamdulillah kita bisa dipertemukan kembali dengan suasana hati yang damai. Setelah beberap waktu lalu kita telah menjalani ibadah puasa ramadhan dan perayaan lebaran idil fitri, atas nama Keluarga Besar Kemenkumham Sulawesi Barat mengucapkan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin," ujar Kakanwil saat melakukan Halal Bi Halal dengan warga binaan dan jajaran

Perayaan Idil Fitri 1443 H beberapa waktu lalu, ujar Faisol, banyak warga binaan diberikan apresiasi dan penghargaan melalui pemberian remisi.

"Karena, para warga binaan tersebut telah berperilaku baik sesuai penilaian para petugas sehingga mendapatkan pemotongan masa hukuman atau pidana" lanjutnya

"Walaupun remisi ini adalah hak saudara-saudara, namun wajib harus berkelakuan baik sebagai salah satu syarat untuk memperoleh penghargaan ini dari pemerintah" tuturnya

Dan bagi warga binaan yang belum memperoleh remisi ini, dikarenakan belum memenuhi syarat untuk tidak berkecil hati.

"Tidak perlu khawatir dan berkecil hati, Agustus nanti ada pemberian remisi. Syaratnya apa? Yaitu berkelakuan baik, membantu Karutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban," sambung Faisol Ali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun