Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kadivpas Kemenkumham Sulbar Apresiasi Inovasi "Si Pakaraya" Rutan Majene

8 April 2022   12:46 Diperbarui: 8 April 2022   12:51 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Majene -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto mengapresiasi inovasi ruang pelayanan terpadu satu pintu  Si Pakaraya atau Sistem Pelayanan Komunikasi dan Infomasi Masyarakat di Rutan Majene.

Hal tersebut ia sampaikan saat mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene dalam rangka monitoring dan evaluasi serta melakukan safari ramadhan pada Unit Pelaksana Teknis di jajarannya. (7/4/2021)

"Inovasi ini sangat menarik, dan diharapkan dapat mendukung Rutan Majene dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi" ujar Robianto

Tak hanya itu, Kadivpas Robianto menjelaskan bahwa inovasi Si Pakaraya tersebut merupakan sistem inovasi bagi masyarakat baik itu pengaduan hingga informasi integrasi kepada keluarga WBP.

"Hal menarik lainnya dari inovasi ini adalah terdapat galeri produk hasil karya WBP yang dipasarkan langsung kepada Masyarakat atau pengunjung" sambungnya

Dengan adanya Inovasi ini, Robi berharap dapat terus dimaksimalkan dan ditingkatkan, sehingga ia meyakinini Rutan Majene bisa untuk memperoleh predikat Zona Integritas WBK/WBBM

Dalam kunjungan yang dilakukannya itu, ia juga memantau situasi dapur, blok hunian dalam suasana bulan suci ramadhan seperti saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun