Mamuju -- 87 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Sulbar diharap dapat meningkatkan kapasitas diri sebagai ASN. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Alexander Palti saat memberikan pengarahan kepada CPNS di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah. Rabu (6/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Palti menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto bahwa CPNS bagaikan lembar putih, untuk itu, para CPNS diharap menjaga kehormatan institusi, harus sehat dan tetap produktif, dan memberikan warna baru yang bernilai positif.
Alexander Palti berharap, CPNS memiliki orientasi untuk berperilaku baik dalam menjalankan tugas.
"Sehingga apa yang dilakukan dapat memberikan dampak yang positif untuk organisasi" sambung Palti.
Tak hanya itu, Palti mengajak seluruh CPNS untuk terus memperbanyak informasi dan menambah wawasan.
"Perbanyak membaca, dan banyak bertanya untuk memenuhi informasi" pungkas Palti
Sementara itu, ia juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM disampaikan.
Palti juga menjelaskan sejumlah aturan dasar hukum Kemenkumham yang tercantum pada UU No. 38 Tahun 2008 Kementerian Negara, Perpres No. 44 Tahun 2015 Kementerian Hukum dan HAM, dan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H