Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Penyebaran Covid-19, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sampaikan Pesan Sekjen Kepada Jajaran

4 April 2022   09:52 Diperbarui: 4 April 2022   10:00 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mengingatkan jajaran untuk terus tingkatkan kinerja dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Kakanwil saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Wilayah. Senin (4/4/2022).

Kakanwil  menyampaikan beberapa hal terkait peraturan bagi ASN terkait kegiatan di bulan ramadhan diantaranya, tidak mengikuti atau mengadakan kegiatan seperti buka puasa bersama, open house, dan kegiatan lain yang mengundang banyak orang,

"Sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19. agar seluruh ASN mengikuti anjuran yang telah ditetapkan pemerintah sehingga dapat menekan angka jumlah pasien virus tersebut" lanjut salah satu Kakanwil Jajaran Yasonna H. Laoly itu

Sementara itu, Faisol Ali juga mengingatkan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada sertiap kesempatan, untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

"Pandemi belum usai, bagi yang belum vaksinasi lanjutan untuk segera mengikuti sebagai bentuk upaya atau dukungan kita dalam rangka percepatan vaksinasi bagi seluruh masyarakat" sambung Faisol.

Tak hanya itu, terkait pengamanan di UPT, Faisol Ali meminta jajaran Pemasyarakatan untuk selalu menjaga situasi dan kondisi agar selalu aman dan tertib.

"Sebagai upaya meminimalisir terjadinya hal-hal yang dapat terjadi" lanjutnya

"Sehingga para warga binaan merasakan rasa nyaman dalam beribadah dengan khusyuk," ujar Faisol.

Apel pagi berjalan lancar dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, JFU, dan JFT serta PPNPN mengikuti kegiatan apel pagi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun