Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warga Binaan Rutan Pasangkayu Diharap Jaga Kamtib Jelang Ramadhan

30 Maret 2022   12:50 Diperbarui: 30 Maret 2022   12:51 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Pasangkayu- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto meminta semangat kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu atas penggeledahan kamar hunian yang dilakukan oleh Tim Satopspatnal pada tanggal 29 Maret semalam.

Hal tersebut disampaikannnya saat memberikan pengarahan kepada warga binaan Rutan Pasangkayu (30/3)

"Kami dari Divisi Pemasyarakatan mohon pengertiannya atas penggeledahan yang kami lakukan sebelumnya, tapi ini memang harus dilakukan," kata Robi.

Ia menambahkan, penggeledahan yang dilakukan bertujuan untuk kebaikan bersama dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga binaan dalam melaksanakan ibadah ramadhan nantinya.

Robianto juga menjelaskan, bersih-bersih Lapas dan Rutan utan yang merupakan program Pemasyarakatan menjelang bulan Ramadhan sehingga bersih dari segala hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban

"Kami hadir disini untuk memberitahu bahwa pemerintah memang hadir dan memberi atensi pada kalian. Kami berharap kehadiran kami minimal dapat memberi semangat," ungkap Robi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan semangat kepada warga binaan rutan pasangkayu. Ia juga berharap agar para warga binaan dapat bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

"Terlebih saat memasuki bulan ramadhan, sehingga dapat khusuk dalam melaksanakan ibadah pungkasnya

Dalam kesempatan itu, Salah seorang warga binaan menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Ia juga menyebut bahwa pelayanan Rutan Pasangkayu saat ini sangat baik, ia menyampaikan terimakasih kepada jajaran Rutan Pasangkayu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun