Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berikan Rasa Aman kepada Warga Binaan Menjalani Ibadah Puasa, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sampaikan Pesan ke Jajaran

30 Maret 2022   07:12 Diperbarui: 30 Maret 2022   07:14 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali meminta kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga warga binaan dalam mengahadapi bulan suxi ramadhan.

Hal itu ia ungkapkan saat melakukan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian yang dilaksanakan di Rutan Mamuju Selasa (29/3/2022).

Kakanwil Faisol Ali didampingi oleh Karutan Mamuju, Novian Endus Santoso memantau pelaksanaan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dilakukan tim Satopspatnal Kemenkumham Sulbar beserta petugas Rutan Mamuju.

"Kegiatan yang dilakukan ini merupakan upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga binaan dalam menghadapi bulan suci ramadhan" ujar Kakanwil Fasiol Ali

Untuk itu, Tim Satopspatnal Kemenkumham Sulbar bersama Tim dari Rutan Mamuju menggeledah kamar hunian warga binaan dalam rangka memastikan tidak ada barang atau benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama menjalani ibadah puasa.

"Penggeledahan pada blok hunian merupakan komitmen yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Barat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban terus terjaga," ujar Kakanwil

Kakanwil berharap menjelang bulan suci Ramadan Warga Binaan bisa melaksanakan ibadah puasa dengan lancar dan kondusif.

Dalam penggeledahan tersebut, seluruh warga binaan diarahkan keluar dari kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan badan terlebih dahulu, selanjutnya petugas memeriksa dan menggeledah setiap blok di tempat tersebut.

Sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian tersebut disita  

Sejumlah barang yang disita diantaranya korek gas, kaca, gunting kuku, kawat, dan sejumlah barang lain yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun