Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dilaksanakan Secara Virtual, Kemenkumham Sulbar Ajak Masyarakat Ikuti OPini Dengan Tema "Evaluasi Sidang Online di Rumah Tahanan Negara"

26 Maret 2022   14:38 Diperbarui: 26 Maret 2022   14:53 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan menyelenggarakan kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) dengan tema "Evaluasi Sidang Online di Rumah Tahanan Negara"

Kegiatan Opini tersebut akan berlangsung secara virtual dan terbuka secara umum pada tanggal 29 Maret mendatang.

Untuk itu, Kemenkumham Sulawesi Barat mengajak masyarakat yang ingin menambah wawasan dan informasi terkait tema tersebut dapat bergabung secara virtual atau melalui kanal Live Streaming Youtube Kemenkumham Sulbar secara gratis tanpa dipungut biaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, juga akan disampaikan Hasil kajian para peneliti di Kementerian Hukum dan HAM sesuai tema tersebut.

Rencananya, acara tersebut akan dihadiri oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM Dr. Sri Puguh Budi Utami, M.Si bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali, S.H., M.H. serta dipandu oleh moderator Dr. Muhammad Irsyadi Ramadhany, S.H., M.H. (Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulbar).

Tak hanya itu, kegiatan OPini Kemenkumham Sulbar itu menghadirkan narasumber Budiansyah, S.H., M.H. (Ketua PN Mamuju), Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. (Akademisi UMI Makassar) dan Eko Noer Kristiyanto, SH, M.H. (Peneliti Ahli Madya Balitbangkumham).

Bagi lima penanya terbaik akan mendapat hadiah menarik, serta e-certificate untuk seluruh peserta yang mengikuti OPini.

Pendaftaran kegiatan OPini melalui link registrasi: bit.ly/RegistrasiOpini-Sulbar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun