Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rencana Pelaksanaan Opini di Kemenkumham Sulbar Dikonsultasikan ke Balitbang Kumham

22 Maret 2022   09:49 Diperbarui: 22 Maret 2022   09:56 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Alexander Palti menyampaikan realisasi kinerja yang dilaksanakan terkait dengan tusi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah melaksanakan sejumlah kegiatan terkait dengan tugas dan fungsi Balitbang Kumham" ujar Alexander Palti kepada Sekretaris Balitbang Kumham, Yayah Mariani di ruang kerjanya (21 Maret 2021)

Diantaranya, kata Palti, analisi kebijakan SIPKUMHAM dan Monitoring dan evaluasi survei IPK-IKM

"Dan khusus rencana pelaksanaan sosialisasi hasil penelitian Hukum dan HAM melalui daring Obrolan Peneliti atau Opini kami bersama jajaran meminta serta meminta arahan dan masukan terkait pelaksanaan dimaksud" sambungnya yang didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Wardi

Dalam kesempatan yang sama itu, Sekretaris Balitbang Kumham, Yayah Mariani memberikan apresiasi kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama jajaran atas koordinasi yang dillakukan

Usai melakukan koordinasi dengan Usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Balitbang Kumham, Yayah Mariani, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama sejumlah tim menyambangi Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga Dhahana Putra di ruang kerjanya.

Ia menyampaikan beberapa hal terkait kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun