Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Sulawesi Barat Upayakan Peningkatan Kapasitas Petugas Pemasyarakatan

17 Maret 2022   16:06 Diperbarui: 17 Maret 2022   16:10 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju -- Petugas Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat diharapkan adanya persamaan persepsi dalam memahami tugas dan fungsi intelijen pemasyarakatan dan pelaksanaan penginputan SDP fitur keamanan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Faisol Ali yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Subakdo Wulandoro, saat membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di Aula Pengayoman. Kamis (17/3/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kakanwil mengapresiasi atas kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja cerdas seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Barat, yang terus berupaya mejadikan Lapas/Rutan/LPKA hingga saat ini dalam situasi aman dan kondusif.

"Berbicara mengenai Intelijen Pemasyarakatan, secara internal intelijen pemasyarakatan diharapkan berperan dalam memberikan gambaran-gambaran tentang perkiraan keadaan untuk dijadikan pengambilan keputusan oleh pimpinan" ujar Faisol Ali

Sehingga, dimungkinkan untuk melakukan penelitian dan analisa terhadap adanya dampak dari sebuah peristiwa di luar UPT Pemasyarakatan yang berhubungan dengan keadaan atau kejadian di dalam UPT Pemasyarakatan

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan bahwa untuk memudahkan dalam pelaksanaan tugas di bidang keamanan perlu adanya Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi khususnya fitur keamanan, guna meningkatkan akurasi, validasi data keamanan secara online, serta meningkatkan kapasitas petugas Pemasyarakatan agar lebih menguasai Teknologi Informasi.

"Kehadiran Sistem Database Pemasyarakatan atau SDP sangat membantu masuknya sistem pemasyarakatan di era baru dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan good governance, pelayanan prima, keterbukaan, dan akuntabilitas," sambung Kakanwil.

Faisol Ali menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2017 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan upgrade aplikasi SDP dari versi 3.4 menjadi versi 3.6 yang di dalamnya terdapat fitur register F, Manajemen Penempatan Kamar, Perlengkapan Pengamanan, dan Lalu Lintas Portir secara online melalui aplikasi SDP yang memudahkan petugas dalam melakukan input data keamanan.

Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Kakanwil yang nantinya dapat menjadi sarana upaya memberikan pengetahuan dan peningkatan kapasitas terhadap petugas pemasyarakatan.  

Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dengan tema "Peningkatan Kapasitas Petugas Intelijen Pemasyarakatan dan Pelaksanaan Penginputan Fitur SDP Keamanan Guna Mendukung Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan", menghadirkan secara virtual narasumber Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Barat, Sudadi.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun