Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jaga Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali bersama Sejumlah Pimti Silaturrahmi ke Kapolda

16 Maret 2022   15:15 Diperbarui: 16 Maret 2022   15:18 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju - Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali bersama Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto melakukan kunjungan silaturrahmi denga Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Rabu (16/3/2022).

Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat beserta pimpinan tinggi pratama tersebut disambut baik oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno.

Faisol Ali menyampaikan perkenalan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggantikan pejabat lama.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji juga melakukan hal yang sama melakukan perkenalan yang saat ini menjabat sebaagai Kepala Divisi Administrasi yang baru.

Selanjutnya Faisol Ali menyampaikan dan mengharap dukungan dari jajaran Polda Sulbar untuk senantiasa menjaga hubungan kerja sama yang baik di dalam penegakan hukum, seperti yang selama ini terjalin baik dengan Kemenkumham Sulbar.

"Kami mengharapkan silaturahmi ini dapat meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas kedepannya, yaitu fungsi penegakkan hukum dan keamanan," ujar Kakanwil.

Sementara itu Kapolda Sulbar, Eko Budi Sampurno mengucapkan selamat kepada Kakanwil dan Kadiv Administrasi.

Eko Budi Sampurna berharap dengan pertemuan ini Kemenkumham Sulbar bisa mendukung, dan saling menjaga komitmen bersama dalam keberhasilan pelayanan dan penegakkan hukum sehingga dapat memberikan nilai positif kepada Masyarakat di Sulawesi Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun