Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Money

Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Sebut Perseroan Perorangan Menjadi Simbol Kebangkitan UMK Berkelas Dunia

16 Maret 2022   08:40 Diperbarui: 16 Maret 2022   08:44 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasangkayu -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Alexander Palti  menyebut bahwa perseroan perorangan menjadi simbol kebangkitan UMK yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia.

Hal itu Palti sampaikan saat mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat pada Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum tentang perseroan perorangan di Hotel Nerly Pasangkayu, (Selasa 15 Maret 2022).

Peserta kegiatan itu merupakan Pelaku Usaha UMK yang ada di Kabupaten Pasangkayu.

"Kontribusi UMK dalam pembangunan Ekonomipun dinilai memberikan Kontribusi yang besar bagi perkembangan ekonomi di Indonersia" ujar Palti

Namun, UMK rupanya memiliki beberapa kendala Khususnya mengenai pembiayaan.

"Untuk mendapatkan Fasilitas yang Efektif maka UMK sudah waktunya berbentuk Badan Hukum" katanya

"Perseroan perorangan merupakan salah satu bentuk badan hukum bagi UMK untuk memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal sebagaimana yang di amanatkan oleh Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja" pungkas Palti

Ia mengakui, bahwa pendaftaran perseroan perorangan dapat langsung diakses sendiri oleh pelaku UMK.

Pelaku UMK dapat memiliki badan usaha yang berbadan hukum hanya dengan tiga langkah, yaitu membuat akun personal, mengisi form pendaftaran dan mencetak bukti pendaftaran.

Ia juga menyampaikan bahwa jajarannya selaku perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Sulawesi Barat.

Sehingga Palti berharap, Usaha Mikro Kecil dan menengah yang ada di Pasangkayu dapat bertransformasi menjadi UMK yang berbadan hukum agar fondasi Usaha yang dimiliki akan semakin kuat.

"Pada kesempatan ini, kami juga mengajak kita untuk terus menggali potensi - potensi industri di Kabupaten Pasangkayu sehingga pada  akhirnya dapat juga berdaya saing tinggi dan berkelas dunia" tutupnya

Dalam kesempatan yang sama itu, menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Kepala Dinas koperasi , UMKM dan Perdangan Kabupaten Pasangkayu, Dasteri, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten pasangkayu, Nazila K, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Abdullah, Analis Senior Divisi informasi Dokumentasi dan Pengebangan Ekonomi keuangan Daerah,Indra Natsir Dahlan dan Kepala Seksi Perdagangan Luar Negeri Dinas Koperasi, Perindustrian dan perdagangan Prov Sulbar, Muh Rusdin serta dipandu oleh Moderator, Asri dan Juani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun