Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Akan Bertugas di Maluku, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamit ke Jajarannya

7 Maret 2022   14:21 Diperbarui: 7 Maret 2022   14:37 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerjasama dan kinerjanya selama ini. Hal itu Ia sampaikan saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Wilayah, Senin (7/3/2022).

Seperti diketahui H. M anwar beberapa waktu lalu telah dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna. H. Laloly pada Jumat, 4 Maret 2022 lalu.

"Kami menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kinerja selama menjabat sebagai Kakanwil di Sulawesi Barat" ucap H. M. Anwar

"Mohon maaf kepada seluruh jajaran jika saya ada kesalahan selama ini. Bertugas selama dua tahun empat bulan di Sulawesi Barat. Semoga Sulawesi Barat semakin lebih baik lagi pelayanan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Kakanwil.

H. M. Anwar menyebut bahwa ini merupakan apel pagi yang terakhir bersama pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

"Apel pagi kali ini mungkin yang terakhir kita bersama-sama. Sekali lagi, saya memohon maaf jika ada perbuatan yang kurang berkenan kepada bapak ibu. Semoga sukses dan sehat selalu. Tetap semangat," pungkas Kakanwil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun