Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Kembali Dorong Pemda di Sulawesi Barat Raih Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM Tahun 2022

22 Februari 2022   12:04 Diperbarui: 22 Februari 2022   12:17 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Alexander Palti, menyampaikan bahwa koordinasi sangat penting dalam menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru yaitu Permenkumham No 22 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021, serta  teknis pengumpulan data kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikan Alexander Palti pada pelaksanaan rapat Koordinasi Persiapan Penilaian  Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sesuai dengan Permenkumham No 22 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2021 dengan instansi terkait secara virtual di Ruang Baharauddin Lopa Kantor WIlayah, Selasa,( 22/02)

"Untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Pemerintah Kabupaten harus memenuhi beberapa kriteria yang didasarkan pada Hak Sipil dan Politik serta Hak Ekonomi Sosial dan Budaya" ucap Palti.

Palti menyebut, di tahun 2020 dari 6 Kabupaten yang di Provinsi Sulawesi Barat, ada 5 Kabupaten yang mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM, yaitu Kabupaten  Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu.

"Serta Penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas Capaian 50 % Plus 1 yang  diraih Kabupaten di Sulawesi Barat" sambungnya

Tak hanya itu, ia mengakui bahwa pada tahun 2021 Penilaian Kabupaten Peduli HAM ditiadakan karena adanya pandemi COVID-19 yang terus meningkat.

Dalam kesempatan tersebut, di ruang kerjanya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M Anwar berharap  agar Pemerintah Daerah dapat memahami dan mengimplementasikan Kriteria Kabupaten Peduli HAM yang didasarkan kepada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak,  Hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

"oleh karena itu melalui koordinasi tersebut diharapkan bisa memberi masukan dalam menyamakan persepsi dan saling memberikan informasi" pungkas Anwar

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Bidang HAM, Andi Fahrizal, serta hadir sebagai narasumber Fitria dari Ditjen HAM,  dan Nurmilu dari Biro Hukum Pemprov Sulbar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun