Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warga Binaan Lapas Polewali Diharap Jalani Program Rehabilitasi Dengan Semangat

21 Februari 2022   17:33 Diperbarui: 21 Februari 2022   17:34 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Polewali Mandar -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Polewali, Abdul Waris, menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)  Provinsi Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si bersama Kepala BNN Kabupaten Polewali Mandar, Syabri Syam, S.Pd., M.Si.

"Kunjungan yang dilakukan oleh Kepala BNNP Sulawesi Barat, dalam rangka memantau Warga Binaan Pemasyarakatan yang saat ini menjadi peserta rehabilitasi sosial" ujar Abdul Waris mengakui

Tak hanya itu, kunjungan yang dilakukan oleh Sumirat bersama jajaran juga memastikan sampai sejauh mana pelaksanaan program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan pada Lapas Polewali.

"Saya mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Kepaka BNNP Sulawesi Barat bersama jajaran, yang telah menyempatkan waktunya untuk melakukan kunungan di Lapas Polewali" sambung Waris

Pelaksanaan program rehabilitasi sosial ini, merupakan program yang hampir setiap tahun dilaksanakan, dalam hal ini pimpinan di Kanwil Kemenkumham Sulbar menunjuk Lapas Polewali untuk melaksanakan kegiatan ini.

Sementara itu, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, dalam kesempatan itu memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh WBP yang menjadi peserta rehabilitasi Sosial tersebut

"Tetap semangat dalam menjalani kehidupan, karena semua belum berakhir yang berlalu biarlah berlalu dan tetaplah menatap masa depan" ujarnya

Tak hanya itu, hal menarik yang dilakukan oleh Kepala BNNP Sulawesi Barat, yaitu memberikan games kepada seluruh WBP peserta rehabilitasi sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun