Sementara itu Kepala Subbidang Keswat, Sudirman, mengingatkan untuk melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan, Melakukan Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Membangun Sinergi dengan APH, dan Melaksanakan Back To Basic yang menjadi pedoman Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Jangan lupa Patuhi prokes pencegah covid-19 serta agar melaporkan laporan bulanan dengan tepat waktu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!