Mohon tunggu...
Sulasthia
Sulasthia Mohon Tunggu... Dosen - Tenaga Pengajar

Teknologi Laboratorium Medis

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Yuk Cari Tahu Cara Penggunaan Obat Berdasarkan Bentuk Sediaan

13 Desember 2018   00:11 Diperbarui: 13 Desember 2018   14:53 3495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hello healthies.. Tahukah kalian bahwa cara penggunaan obat berbeda berdasarkan sediaannya. Pasti banyak dari kita belum paham betul bagaimana cara penggunaan obat berdasarkan bentuk sediaannya. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui akun official Instagramnya telah memposting cara-caranya. Ini dia sembilan cara penggunaan obat berdasarkan bentuk sedian.

1. Tablet/Kapsul/Pil

Obat bentuk sediaan tablet/kapsul/pil ini harus langsung ditelan ya, jangan lupa dengan menggunakan air putih.

Sumber: Kemenkes RI
Sumber: Kemenkes RI
2. Tablet kunyah

Sesuai dengan namanya, bentuk sediaan obat ini dikunyah terlebih dahulu baru kemudian ditelan. Nah kemudian minum air putih untuk memastikan seluruh obat tadi telah tertelan seluruhnya.

Sumber: Kemenkes RI
Sumber: Kemenkes RI
3. Tablet salut

Tablet yang dilapisi bahan seperti salut gula dan salut selaput ini juga harus langsung ditelan secara utuh, tanpa dibagi menjadi dua apalagi digerus atau dihancurkan.

Sumber: Kemenkes RI
Sumber: Kemenkes RI
4. Tablet effervescent

Obat bentuk sediaan tablet effervescent ini harus dilarutkan dalam air minum terlebih dahulu baru kemudian diminum hingga habis.

Sumber: Kemenkes RI
Sumber: Kemenkes RI
5. Tablet bukal

Nah tablet satu ini mungkin belum banyak yang tau. Tablet bukal harus diletakkan diantara pipi atau gusi bawah, kemudian tutup mulut dan jangan menelan sampai tablet larut dengan sempurna. Unik ya..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun