Mohon tunggu...
Sulaiman Hendra
Sulaiman Hendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN RIL

hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mubadalah dalam Mewujudkan Rumah Tangga yang Harmonis

16 Mei 2023   08:17 Diperbarui: 16 Mei 2023   08:21 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mubadalah dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis

    Mubadalah (kesalingan) Adalah relasi kerjasama antara suami istri dalam menjalankan peran dalam berumah tangga, Jika sesorang perempuan sebagai istri, ibu, maupun anak, semua tindak-tanduknya dituntut bisa menjaga kehormatan keluarga dan membawa kebaikan untuk semua keluarga  Dan sama halnya juga kepada laki-laki, baik sebagai suami, ayah, maupun anak.

Ketika perempuan yang bekerja kita minta untuk tidak melupakan perannya sebagai istri dan ibu. Maka hal yang sama juga laki-laki yang bekerja harus selalu mengingat perannya sebagai suami dan ayah.
Surga berumah tangga, dalam perspektif mubadalah, hanya bisa diwujudkan apabila seluruh anggota keluarga baik laki-laki dan peresaling saling melengkapi ,Kemudian saling bahu membahu, berusaha mewujudkannya untuk dirasakan bersama.

Dalam prinsip Islam, rumah dan keluarga menjadi tanggung jawab bersama agar keluarga dapat menjadi surga yang membahagiakan seluruh anggotanya.
Keluarga yang bahagia dan sejahtera , akan Melahirkan generasi yang baik (dzurriyah thayyibah) dan menjadi umat yang terbaik (khairu ummah)
Adapun Lima pilar atau pondasi kehidupan keluarga dalam perspektif mubadalah  :
Pertama, prinsip mengingat perjanjian yang kokoh. Perjanjian kokoh dimaksud disini adalah perjanjian dari suami kepada istri dan sebaliknya.  Artinya, seorang perempuan dan laki-laki yang telah terikat sebagai suami istri harus memiliki komitmen yang kuat terhadap perjanjian yang telah diucapkan
Kedua, prinsip berpasangan dan berkesalingan. Sepasang suami istri dalam Al Qur'an telah dijelaskan dengan perumpamaan baju. Seorang suami adalah baju bagi seorang istri, dan istri sebagai baju bagi suami maksudnya suami istri harus saling melengkapi segala kekurangan suami bukan bukan menyalahkan kekurangan satu sama lain.
Ketiga, prinsip memperlakukan baik antara satu sama lain. Suami istri harus memiliki etika yang baik untuk membangun keluarga yang haromins dan bahagia.
Keempat, prinsip musyawarah. Suami istri untuk membangun keluarga yang bahagia harus menggunakan prinsip musyawarah dan mampu menyelesaikan suatu permasalahan atau memutuskan suatu keputusan atas dasar musyawarah, bukan keputusan yang bersifat subjektif didominasi oleh satu pihak
Kelima, saling memberikan kenyamanan. Dengan mengamalkan semua prinsip-prinsip yang telah dijelaskan di atas, sepasang suami istri akan merasakan kenyamanan antara satu sama lain. Kenyamanan ini lahir dari rasa kerelaan antar satu sama lain, Mudah mudahan kita semua dapat menjalankan kehidupan berumah tangga dengan saling melengkapi sehingga bisa menjadi keluarga yang harmonis untuk selamanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun