Mohon tunggu...
Sukri Y Jambak
Sukri Y Jambak Mohon Tunggu... -

seorang suami dari seorang istri dengan sepasang anak. Senang menulis, dan pelit mengumbar kata dalam lisan.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Selamat jalan ayah

25 Januari 2015   14:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:24 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat jalan AyahOleh: sukri yJambak 
Ranting  puding merah hati kutanam di tanah basah air mataBatu kali dan pasir danau kutata rapi tutupi tanah pusaraDisini jasad ayah bersemayamWalau tak terucapkan aku sangat berdukaPetuahmu adalah warisan tak ternilaiKu bingkai di relung hati, kubawa lalu ditegakkanSabarmu adalah tauladan keikhlasanTak sejumputpun ada keluhan dalam dirimuKetika mata tak lagi melihatKau tetap bersyukur sebab indera dan raga adalah pinjamanMeski aku tak dampingi saat kau pergiNamun rasa ikhlas melepasmu hadir bersama rasa duka menyelimutiAku yakin kau cukup bekal untuk menghadapBaris panjang jemaah berduka penuhi mesjid dalam sholat jenazahmuTak lagi terlihat perbedaan dalam shaf rapat merekaMenyatu dalam duka bersamaAyah ..! Aku bangga jadi anakmuSesungguhnya aku menangis sangat lamaKupendam isak agar tak menggemaKubiarkan air mata menetes dalam sukmaKami mengerti kau tak harapkan air mata kau hanya butuh doaDisetiap usai sembahyang selalu kupanjatkan doa untuk ayahAyah aku mohon maaf atas lidah dan laku anakmu yang salahBimbing kami dari sana..untuk kami mampu jalankan PetuahmuSelamat jalan ayah...!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun