Beberapa waktu yang lalu pernah terjadi perdebatan yang sengit di Kompasiana terkait dengan sebuah artikel yang berjudul .... Islamis Dukung ….. . Perdebatan terjadi terkait dengan penyebutan atau penggunaan kata islamis.
Dalam kesempatan kali ini saya tidak akan membahas perdebatan yang terjadi antara penulis dengan penentangnya karena itu adalah wilayah politik dan agama yang sangat sensitif di negara ini. Saya akan membahas aspek bahasanya atau lebih tepatnya masalah penggunaan –is dalam kata islamis.
Suffix –ist
Suffix atau akhiran –ist hanya ada dalam bahasa Inggris. Suffix –ist adalah akhiran yang ditambahkan pada noun (kata benda/nomina) tertentu untuk membentuk noun baru yang menyatakan ahli tentang yang dinyatakan oleh noun asalnya. Diserap dalam bahasa Indonesia kata benda bahasa Inggris dengan suffix –ist itu ditulis dengan –is.
Contoh:
• piano + -ist ---> pianist ---> pianis
• cartoon + -ist ---> cartoonist ---> kartunis
• column + -ist ---> columnist ---> kolumnis
• commune + -ist ---> communist ---> komunis
• art + -ist ---> artist ---> artis
• islam + -ist ---> islamist ---> islamis
Akhiran –i/wi
Akhiran –i/wi adalah akhiran dalam bahasa Indonesia yang tugasnya sebagai pembentuk kata sifat (adjectiva) dari kata benda tertentu.
Contoh:
• alam + -i ---> alami
• dunia + -wi ---> duniawi
• hewan + -i ---> hewani
• surga + -wi ---> surgawi
• islam + -i ---> islami
Perlu diketahui bahwa dalam bahasa Indonesia tidak ada akhiran –is melainkan hanya penulisan kata dari bahasa Inggris yang berakhiran –ist diserap dan ditulis dengan –is seperti contoh di atas. Selain itu ada juga kata-kata dalam bahasa Indonesia yang memakai –is yang bukan akhiran tetapi merupakan terjemahan dari kata-kata sifat bahasa Inggris yang berakhiran –al.