Mahasiswa KKN 137 IAIN Kudus menggelar sosialisasi dengan tema "Meningkatkan pemahaman Hak Asasi Manusia". Kegiatan ini digelar pada Rabu-Kamis, (02-03/10/2024) di SDN 1 dan 2 Sukorejo.
Alfina Zulfatun Nasywa selaku pemateri menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi ini.
"Meningkatkan jiwa kemanusiaan di kalangan anak-anak SD 1 dan 2 Sukorejo, agar anak-anak lebih paham tentang HAM, " terang Mahasiswi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Dalam penyampaian materinya, Alfina menyampaikan terkait pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) dan ciri-cirinya.
"HAM diartikan sebagai hak dasar yang dimiliki manusia oleh setiap manusia sejak lahir sebagai anugerahTuhan YME yang tidak dapat dihilangkan. Adapun ciri-cirinya yakni hakiki, universal, tidak dapat dibagi, dan tidak dapat dihilangkan, " tambahnya.
Tak hanya itu, Mahasiswi KKN 137 itu juga menyampaikan terkait contoh hak asasi manusia di sekolah dan contoh pelanggarannya.
Sri Puji Utami selaku guru SDN 2 Sukorejo mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, anak-anak jadi tambah paham tentang hak asasi manusia, semoga kedepannya materi ini bisa tertanam di diri anak-anak, " tambahnya.
Aprilia Anisa Putri selaku peserta menyampaikan senang atas terlaksananya kegiatan ini.
"Jadi tau tentang contoh hak yang harus dilakukan di sekolah, serta pelanggaran hak yang tidak boleh dilakukan, " tambah siswi kelas 5 SDN 2 Sukorejo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H