Mohon tunggu...
Suko Waspodo
Suko Waspodo Mohon Tunggu... Dosen - Pensiunan dan Pekerja Teks Komersial

Aku hanya debu di alas kaki-Nya

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dukungan Diminta, Tetapi Nasib Rakyat Kecil Tetap Merana

25 November 2024   10:50 Diperbarui: 25 November 2024   10:50 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karikatur Tentang Pilkada (Sumber gambar: Kumparan)

2. Ketidakadilan Sosial:

  • Program bantuan sosial yang tidak merata atau diselewengkan.
  • Ketimpangan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

3. Minimnya Perlindungan Hukum dan Sosial:

  • Pekerja informal sering kali tidak mendapatkan jaminan sosial.
  • Masalah perampasan tanah dan marginalisasi komunitas adat.

4. Kurangnya Perwakilan yang Otentik:

  • Pemimpin sering kali mengabaikan kebutuhan mendesak rakyat kecil setelah mendapat dukungan mereka.

Mengupas Akar Masalah

Beberapa penyebab utama mengapa rakyat kecil tetap merana meskipun diminta dukungannya meliputi:

1. Sistem Politik yang Elitis:

  • Banyak kebijakan dibuat untuk melayani kepentingan kelompok elit, bukan kebutuhan rakyat kecil.
  • Korupsi dan nepotisme memperburuk situasi.

2. Distribusi Sumber Daya yang Tidak Adil:

  • Konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang.
  • Kurangnya investasi dalam infrastruktur yang mendukung masyarakat kecil.

3. Kurangnya Kesadaran atau Keberpihakan:

  • Pemerintah dan lembaga sering kurang memahami atau mengutamakan kebutuhan rakyat kecil.

4. Budaya Patronase:

  • Sistem di mana dukungan rakyat kecil dipertukarkan dengan janji atau imbalan sesaat, tanpa solusi berkelanjutan.

Solusi dan Harapan

Untuk mengatasi masalah ini, berbagai langkah dapat dilakukan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun