Mohon tunggu...
Suko Waspodo
Suko Waspodo Mohon Tunggu... Dosen - Pensiunan

Aku hanya debu di alas kaki-Nya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus Gencatan Senjata

18 Desember 2023   11:27 Diperbarui: 18 Desember 2023   12:07 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: Amnesty International

Dukungan Internasional

1. Mediasi Internasional:

  • Gencatan senjata sering kali mendapat dukungan dan dorongan dari komunitas internasional, dengan aktor eksternal yang berperan dalam memediasi dan memfasilitasi negosiasi.

2. Menjaga Stabilitas Regional:

  • Gencatan senjata berkontribusi terhadap stabilitas regional dengan mengurangi kemungkinan konflik meluas ke wilayah tetangga.

Pertimbangan Jangka Panjang

1. Melestarikan Infrastruktur:

  • Gencatan senjata membantu melestarikan infrastruktur penting, mencegah kerusakan lebih lanjut, dan memfasilitasi upaya rekonstruksi pasca-konflik.

2. Meletakkan Dasar untuk Perdamaian Berkelanjutan:

  • Meskipun gencatan senjata hanya bersifat sementara, gencatan senjata memberikan peluang untuk mengatasi permasalahan mendasar dan mengupayakan perjanjian perdamaian yang lebih langgeng dan komprehensif.

Kesimpulannya, tuntutan gencatan senjata bertumpu pada prinsip-prinsip kemanusiaan, diplomasi, dan upaya mencapai perdamaian abadi. Perjanjian ini mengakui adanya kebutuhan mendesak untuk melindungi warga sipil dan mengurangi penderitaan, serta mengakui bahwa penghentian permusuhan merupakan langkah penting menuju penyelesaian konflik melalui dialog dan negosiasi.

***

Solo, Senin, 18 Desember 2023. 11:12 am

Suko Waspodo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun