Mohon tunggu...
Sukma Triana
Sukma Triana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia jurusan Pendidikan Teknik Mesin, asal dari Garut.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Rekognisi UPI: Kampus Mengajar Angkatan 3 2022

14 Juni 2023   10:17 Diperbarui: 14 Juni 2023   10:26 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN Rekognisi UPI: Kampus Mengajar Angkata 3 Tahun 2022

Oleh: Sukma Triana

KKN atau kepanjangan dari Kuliah Kerja Nyata adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Tentunya, hal inisudah tidak asing didengar oleh masyarakat Indonesia. Biasanya, pelaksanaan KKN dilakukan oleh mahasiswa semester 5 hingga semester 7. Selain itu, dewasa ini dengan hadirnya Program MBKM-Kampus Mengajar Angkatan 3 terdapat penamaan baru, yaitu KKN Rekognisi. Adanya KKN Rekognisi ini mempermudah mahasiswa dalam melaksanakan Kegiatan KKN.

Saat ini, Pendidikan di Indonesia masih kurang merata, khususnya di daerah-daerah pelosok. Padahal, sebagaimana kita tahu bahwa pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia, terutama bagi anak-anak. Maka dari itu, perlu adanya pendidik yang mempunyai potensi untuk mencerdaskan anak bangsa. Dengan berbagai karakter anak pelosok, seorang pendidik harus menjadi orang yang mampu dalam menentukan perancangan pembelajaran yang tepat untuk peserta didik. Tidak hanya itu, pendidik juga harus menguasai dalam mengendalikan karakter setiap peserta didik supaya bisa tercapainya pembelajaran yang baik. Oleh karena itu, pendidik adalah sosok yang sangat menentukan dalam tercapainya proses pendidikan dan pembelajaran.

Dengan adanya hal tersebut, mahasiswa hadir sebagai agen perubahan yang mempunyai peran di garda terdepan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa, khususnya di daerah-daerah pelosok yang sangat membutuhkan bantuan moril, materil, dan semangat belajar di tengah keterbatasan fasilitas sarana belajar siswa. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan Program Kampus Mengajar memfasilitasi mahasiswa untuk ikut serta dalam membantu sekolah yang masih membutuhkan bantuan dalam hal literasi, numerasi, pengembangan teknologi pembelajaran, dan administrasi di sekolah.

Saya Sukma Triana selaku mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia telah ikut serta dalam program Kampus Mengajar Angkatan 3. Bersama kawan seperjuangan saya, kami ditugaskan di SDN 5 Sukarame yang terletak di daerah Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Program KM 3 ini dilaksanakan pada bulan maret sampai juni 2022. SDN 5 Sukarame merupakan sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah terkait fasilitas dalam keberlangsungan proses pembelajaran, seperti adanya kelas yang roboh sehingga membuat peserta didik tidak nyaman dalam melakukan pembelajaran. Hal tersebut, membuat pembelajaran dilaksanakan di teras depan kelas. SDN 5 Sukarame masih dalam akreditasi B karena masih kurangnya fasilitas yang memadai untuk keberlangsungan proses pembelajaran. Sekolah ini juga membutuhkan bantuan dari mahasiswa sehingga sangat cocok bagi kami untuk mengabdi.

Dalam pelaksanaan KM 3 ini, kami melaksanakan banyak program guna untuk membangun semangat belajar siswa pasca pandemi Covid-19. Di antaranya, terdapat program inti yang memuat program literasi dan numerasi, program AKM kelas, dan adaptasi teknologi. Sementara itu, untuk program lainnya, yaitu melaksanakan pembelajran yang asik, Ramadhan ceria, English fun, pembelajaran berbasis game, serta pembuatan taman baca dan pentas seni.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun