Mohon tunggu...
Fadly Sukma Negara
Fadly Sukma Negara Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional di UPN Veteran

I am speed

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evaluasi Sistem Era Pemerintahan Demokrasi pada Masa Pemerintahan SBY

1 Juni 2024   12:10 Diperbarui: 1 Juni 2024   12:10 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tahun 2004 awal sebuah pemilihan diselenggarakan, dengan sistem pemilihan baru dengan ini, rakyat di kenalkan oleh sistem yang demikian dianggap sebagai suatu akar dari sebuah pemilihan. dengan kemenangannya Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2004, rakyat Indonesia mempunyai pandangan yang lebih terang, dibandingkan kepemimpinan yang dipimpin dalam masa orde baru karena di masa ini juga rakyat dengan opininya masing masing dianjurkan untuk tidak dikemukakan, hal ini menyebabkan rakyat Indonesia untuk menginginkan diri mereka untuk memiliki sebuah suara untuk menyampaikan pendapat tanpa adanya sebuah kekhawatiran.

Demokrasi sendiri merupakan kata dari demos dan kratos yang memiliki suatu pandangan bahwa suatu sistem pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat, dimana rakyat sendiri bisa memilih dan mengatur siapa pemimpin yang mereka percaya bisa membangun dan mendorong lebih negara, dengan sistem ini, partisipasi merupakan sebuah kunci, dan suara rakyat sendiri memiliki sebuah kebebasan dari cara mereka dengan aman untuk mengemukakan pendapat mereka, dan aturan ini merupakan dasar dan nilai nilai sebagai dasar sebuah prosedur baru.

Dengan munculnya prosedur penting seperti pemilihan umum, dasaran ini menjadi titik sebuah negara demokrasi, selain ini juga hal yang menjadi kepentingan adalah lembaga lembaga khusus yang akan membantu untuk merawat dan membangun negara, sebagai suatu negara yang rakyatnya untuk bebas mengemukakan pendapat mereka dengan mengkritik apabila pemerintahan mengalami sebuah kesalahan. Dengan sistem baru ini PEMILU ke empat indonesia pada masa reformasi di tahun 2004, merupakan pandangan baru bagi masyarakat untuk memilih secara umum dan jujur, melalui cara demokratis.

dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tokoh reformasi ini berjanji bahwa dia akan memberantas korupsi, yang dianggap merupakan masalah besar bagi sebuah reformasi, dan hal ini dia buktikan pada masa jabatanya dengan 277 pejabat negara ditingkat pusat maupun daerah yang mendapatkan penanganan dari pihak KPK, hal ini merupakan upaya pertama yang ia lakukan sebagai pemimpin Republik Indonesia untuk menuju suatu negara yang berkembang, selama masa jabatanya juga Susilo Bambang Yudhoyono juga memedulikan apa yang dirasakan oleh rakyat kelas bawah, dan percaya bahwa pasar terbuka merupakan kunci untuk menarik investor luar ke indonesia.

Rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang berlangsung selama 2 periode yakni dari tahun 2004 - 2014 telah membawa banyak perubahan ke arah positif bagi indonesia. Pasalnya, selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pertumbuhan ekonomi indonesia tergolong stabil, yang mana hal ini merupakan buah dari kebijakan yang diimplementasikan oleh pemerintah pada saat itu berhasil menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif. Hal ini tentu menarik perhatian para investor baik dari luar dan dalam negeri. Adapun dampak positif lain yang dari rezim SBY yakni angka kemiskinan di indonesia yang menurun selama masa kepemimpinan presiden SBY. Kemiskinan memang menjadi salah satu fokus rezim SBY. Melalui program - Program berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program keluarga harapan (PKH), dan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kebijakan - kebijakan tersebut berhasil mengurangi angka kemiskinan di indonesia dan meningkatkan kesejahteraan di berbagai daerah di Indonesia.

Rezim SBY juga mencurahkan perhatiannya kepada sektor pendidikan dalam masa jabatannya. Presiden SBY merilis berbagai program, salah satu diantaranya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperuntukkan bagi siswa dengan keterbatasan ekonomi di seluruh indonesia. Presiden SBY juga meningkatkan anggaran untuk pengadaan dan peningkatan fasilitas pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di indonesia.

Tidak cukup sampai disitu, rezim SBY juga menorehkan prestasi di bidang pembangunan infrastruktur. Berbagai proyek seperti pembangunan jalan tol, jembatan, pelabuhan, bandara dan banyak infrastruktur lainnya dibangun dalam rangka mempermudah aksesibilitas, mobilitas dan kegiatan perekonomian di indonesia. Dari sekian banyak dampak positif yang dibawa oleh rezim SBY, tidak menutup kemungkinan adanya kekurangan dalam pemerintahan tersebut. Evaluasi kepemimpinan presiden SBY dapat ditinjau dari berbagai aspek berikut ;

1.Stabilitas Politik

Selama pemerintahan SBY, stabilitas politik di indonesia terbilang relatif baik. Pemilihan umum yang bebas, adil dan kondusif, partai - partai politik bebas beroperasi dan bebas mengemukakan pendapat. Permasalahannya adalah maraknya ketegangan antara partai - partai politik dan rapuhnya koalisi di indonesia.

2.Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)

Kebebasan yang di berikan kepada aparatur negara tersebut menjadi ladang pelanggaran HAM yang subur. Berbagai kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat keamanan, pelanggaran terhadap hak - hak minoritas dan pembatasan hak beragama menjadi hal yang lumrah di temui pada masa kepemimpinan SBY, meski ini banyak sekali kritik atau penilaian yang diberikan oleh masyarakat  tentang bagaimana adanya  Komitmen dan Perhatian dimana era pemerintahan SBY tidak memiliki komitmen dan perhatian yang signifikan terhadap pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Hal ini terbukti dari tidak adanya kemajuan dan pencapaian yang berarti dalam bidang hak asasi manusia selama lima tahun terakhir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun