Mohon tunggu...
Fadly Sukma Negara
Fadly Sukma Negara Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional di UPN Veteran

I am speed

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Mengejar Pertumbuhan Hijau dalam Strategi Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Mengurangi Emisi Karbon

3 Desember 2023   21:06 Diperbarui: 3 Desember 2023   21:15 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam lingkungan Internasional pemanasan global menjadi masalah yang disebabkan oleh Gas Rumah Kaca (GRK) beberapa gas mempunyai kontribusi tinggi dalam mengkontribusikan gas adalah karbon dioksida yang menyebarkan sebesar 75%. Sumber karbon dioksida menampung 80 % dari kegiatan yang dilakukan manusia dan sisanya 20% dari deforestasi dan degradasi hutan dari dalam maupun dari luar negara indonesia (Widyawati et al, 2021).

Aktivitas yang menyumbang banyak emisi karbon ini contohnya pengembangan infrastruktur, pemakaian transportasi, energi, dan transisi kegiatan dari pertanian ke industri. berbagai aktivitas tersebut menyebabkan adanya pembakaran fosil yang meningkat pada akhirnya adanya peningkatan polusi dan emisi karbon dioksida. aktivitas ini terjadi karena pengaruh dari jumlah populasi penduduk kota yang akan mempengaruhi positif banyaknya emisi karbon dioksida di suatu negara. tingkat pendidikan yang tentang kesadaran karbon dioksida juga dapat dipengaruhi (Widyawati et al).

Perkembangan industri di indonesia sebagai negara yang berkembang, meningkatnya konsumsi energi berkaitan juga dengan penggunaan teknologi yang belum ramah lingkungan. akibatnya,  membuat masyarakat terkonstruksi untuk menggunakan teknologi yang semestinya dilakukan untuk meningkatkan efektifitas walaupun hal tersebut dapat meningkatkan karbon dioksida. kompleksitas negara-negara E7 untuk menyelesaikan permasalahan emisi karbon, membuat memfokuskan penggunaan bahan bakar fosil atau penghasil karbon dioksida untuk membuat teknologi yang efektif dalam mengontrol aktivitas penggunaan karbon, namun sumber daya yang kurang masih membuat kekurangan untuk menyelesaikan permasalahan. maka, semua kebijakan dalam membangun infrastruktur haruslah diperhatikan sebaik mungkin untuk mengurangi peningkatan emisi karbon(Tong et al, 2020).

Komitmen Menuju Bebas karbon 2050

Konsumsi energi di indonesia sebesar 29% lebih tinggi jika dibandingkan diukur dari tahun 2005 sampai tahun 2019 (OECD, 2019). hal ini menyimpulkan bahwa adanya pertumbuhan ekonomi yang pesat, kenaikan standar hidup, dan akses energi yang mudah. penggunaan ini diasumsikan akan naik signifikan untuk dapat memenuhi kebutuhan energi. Hal ini dapat terlihat dari penggunaan E-commerce yang menghasilkan emisi karbon. seiring dengan skala digital yang semakin besar, emisi yang dihasilkan proyek-proyek digital ini diasumsikan akan mencapai 20 Metric tons of carbon dioxide equivalent (MTCO2e) pada tahun 2030. Padahal perjalanan perekonomian Indonesia untuk pertumbuhan menggunakan peran digital di Indonesia menjadi sektor baru perekonomian.

Indonesia memiliki peringkat 10 besar dalam penghasil GRK (gas rumah kaca) sebesar 42%. Emisi ini terutama bersumber dari konversi dan deforestasi hutan dan lahan gambut untuk menjadikan lahan dalam pembangunan agrikultur dan upaya perusahaan untuk membangun produksi energi bagi masyarakat, terutama pembangkit listrik di indonesia. sehingga pemerintah merespon adanya pembebasan emisi karbon dalam aktivitas perekonomian, yang menargetkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dengan tidak menghasilkan emisi karbon.

adanya tuntutan bebas karbon di seluruh dunia sudah menjadi target pemerintah bahkan, Badan Energi Internasional (IEA), negara-negara OECD dan negara G20 memberikan peringatan terhadap penggunaan perekonomian yang menggunakan bahan-bahan dari proyek energi fosil dengan tujuan untuk menargetkan iklim yang bebas karbon pada tahun 2050. Pemerintah indonesia sekarang ini telah menentukan peta dan kebijakan yang berhubungan dengan bauran energi nasional tahun 2025. Kementerian PPN/Bappenas menekankan adanya komitmen indonesia dengan menindaklanjuti kesepakatan Paris (Paris Agreement) untuk menurunkan emisi sebesar 23 persen di tahun 2025.

Sumber daya energi yang berkelanjutan ini menjadi dukungan bagi potensi Sumber daya yang tersedia cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah indonesia. Sumber daya tersebut, meliputi Energi Surya, Energi air, Energi panas bumi, Energi gelombang laut, dan sumber energi biomassa. potensi yang besar memberikan kesempatan pemerintah untuk mengakselerasi energi tersebut dengan memberikan dukungan dan insentif.

dalam mewujudkan upaya bebas karbon dibutuhkan kebijakan dan program internal untuk meminimalisir penggunaan emisi karbon di indonesia, dalam waktu dekat akan keluar peraturan presiden (perpres). perpres ini masih dalam tahap pembahasan. pengembangan energi yang terbarukan dalam perpres ini hanya bersifat pengontrolan terhadap penggunaan energi yang tidak melebihi kapasitas. Upaya yang dilakukan oleh peraturan presiden seperti adanya kompensasi harga listrik kepada Perusahaan PLN. mekanisme dari pembangkit energi yang terbarukan yaitu pemerintah akan memberikan kompensasi terhadap proyek pembangkit energi terbarukan lebih tinggi dari biaya pokok penyediaan listrik, maka PLN akan mendapatkan kompensasi. hal ini direncanakan dalam bentuk proses harga listrik energi yang akan lebih menarik dari yang saat ini digunakan oleh masyarakat (bergantung kepada energi fosil). dalam rancangan perpres, ditekankan kepada mekanisme feed in tariff  dalam mewujudkan program jangka pendek pemerintah terhadap penggunaan energi terbarukan. Namun ini hanya menjadi rancangan dan pertimbangan bagi para kementrian keuangan.

Kesepakatan dengan bank dunia

Bank dunia sudah mendukung  perubahan kebijakan dan investasi indonesia untuk menghilangkan emisi karbon, dan berupaya untuk memperkuatkan pertahanan ekonomi untuk kejadian yang melibatkan dampak iklim. Untuk membantu Indonesia mencapai tujuan pembangunan dan lingkungan, Bank Dunia telah mengusulkan kebijakan dan investasi. Sebagai bagian dari Perjanjian Paris 2015, Indonesia berkomitmen untuk menangani isu-isu pembangunan dan iklim dalam Kontribusi yang ditentukan secara nasional. Bank Dunia mendukung upaya Indonesia untuk memisahkan pertumbuhan dari emisi karbon melalui perubahan kebijakan dan investasi. Ini dapat meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap peningkatan frekuensi dampak iklim. Bank Dunia juga menyarankan langkah-langkah fiskal yang akan meningkatkan biaya karbon, memperluas pasar keuangan hijau, dan meningkatkan kemampuan sektor keuangan untuk mengevaluasi risiko iklim. Selain itu, Indonesia dapat menerapkan peraturan untuk mengarahkan sumber daya ke sektor ekonomi yang lebih hijau dan lebih produktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun