Bagaimana masyarakat tidak geram terhadap korupsi.Karena banyak para Pelaku Korupsi itu setelah bebas merasa sudah menghapus dosa mereka. seakan-akan penjara sudah menjadi balasan setimpal dan mereka (para koruptor) berpikir setelah itu bisa lagi bekarya di tempat yang sama. Jelas ini Koruptor muka badak,tidak tahu malu, seperti yang dilakukan oleh Gubernur kepri yang mengangkat bekas terpidana korupsi Azirwan menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan . Gubernur Kepri beralasan bahwa itu tidak melanggar UU,tapi bagi masyarakat itu melanggar nilai moral,menyakiti perasaan masyarakat yang sudah kadung merana akibat korupsi yang menjerat negeri ini. Azirwan yang saat itu menjabat Sekda Bintan, pernah dipenjara selama 2 tahun 6 bulan karena terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP, Al Amin Nasution, dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan. Ada kecurigaan bahwa Gubernur kepri HM.Sani itu sedang melakukan balas budi karena Azirwan diduga melindungi atasannya. Pemerintah Wajib membuat UU yang mengatur bahwa PNS yang telah terbukti melakukan korupsi dilarang untuk menjadi PNS atau menjabat di lingkungan PNS. Negeri kita sedang melwan Korupsi jangan sampai para Koruptor itu dikasih hati,semakin koruptor itu dikasih maka akan lahir Koruptor-Koruptor Muka Badak alias tidak tahu diri. Harus ada hukuman yang membuat para koruptor itu Jera,termasuk bila itu adalah hukuman Mati. Sukma Adi Atmaja
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI