Kami patut bangga dengan sikap Bapak IR Joko Widodo yang menggunakan bahasa Indonesia dengan lantangnya, banyak warganet yang kecewa bahkan mencemooh Presiden Joko Widodo tidak bisa berbahasa Inggris bahkan banyak yang membanding-bandingkan dengan Bapak SBY serta Prabowo Subianto yang dirasa lebih bisa berkemampuan bahasa asing dibanding Bapak Joko Widodo.
Untuk membela tindakan Bapak Joko Widodo pun negera memiliki Peraturan Presiden No.63 Tahun 2019 (Perpres No 63 Thn 2019) yang di sana mengatur soal pidato presiden.
Saya pikir kita bisa saja membuat generasi kita pintar berbahasa Inggris apabila Menteri Pendidikan dan Presiden kita bahu membahu memperbaiki kurikulum atau mungkin UU yang sedang berlaku, sebagai contoh kita bisa melihat Filipina di mana bahasa Inggris dijadikan bahasa resmi kedua di negara mereka setelah bahasa Tagalog sehingga tidak heran apabila banyak orang Filipina yang bekerja di organisasi-organisasi internasional di dunia.
Saya kira Indonesia bisa lebih banyak orang yang berani untuk kerja di organisasi-organisasi di dunia apabila banyak dari rakyat Indonesia yang sangat fasih berbahasa Inggris oleh karena itu balik lagi, bahasa Internasional adalah kunci seseorang bisa berinteraksi dengan baik dengan Warga Negara lain, warga negara apapun itu.
Sekian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H